Pengertian Prosedur: Apa itu Prosedur? | Prosedur
adalah peraturan. Dalam pengertian yang lebih lengkap, prosedur
adalah aturan bermain, aturan bekerja sama, aturan berkoordinasi, sehingga
unit-unit dalam sistem, subsistem, subsubsistem, dan seterusnya dapat
berinteraksi satu sama lain secara efisien dan efektif. Misalnya,
prosedur kepegawaian diatur oleh peraturan kepegawaian, prosedur lalu lintas
jalan diatur oleh Undang-undang Lalu Lintas. Sedangkan, menurut The
Macquarie Dictionary, prosedur adalah perbuatan atau cara kerja dalam
segala tindakan atau proses. Dalam bidangmanajemen, prosedur
dapat didefinisikan sebagai langkah-langkah pentahapan dan urutan-urutan pekerjaan
dalam rangka mencapai tujuan secara efisien dan efektif.Prosedur adalah bagian
dari struktur teknis dari sebuah organisasi.
Prosedur berisi cara yang
dispesifikasikan untuk untuk melaksanakan suatu aktivitas atau suatu proses.
Prosedur dapat didokumentasikan atau tidak.Apabila prosedur didokumentasikan
biasanya disebut prosedur tertulis atau prosedur terdokumentasikan. Prosedur
tertulis atau terdokumentasi biasanya mengikuti aturan formal berikut ini:
·
Struktur, Maksud, dan Ruang lingkup
suatu kegiatan.
·
Tanggung jawab (siapa yang
menerapkan prosedur)
·
Acuan atau dokument terkait
·
Proses atau tahapan kegiatan yang
perlu dilakukan, bagaimana melakukan,dan di mana akan dilakukan.
·
Bahan, alat, dan dokumen yang
dipergunakan.
·
Dokumentasi dan rekaman
·
Lampiran
·
Informasi pengendalian.
0 komentar dari kalian:
Posting Komentar
Thanks for coming and coment my article^^