PENGERTIAN
Net Interest Margin (NIM) “marjin bunga bersih” adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.
Senin, 04 Mei 2015
2.10 NON PERFORMING LOAN (NPL)
5/04/2015 07:20:00 AMNon Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
2.9 PERHITUNGAN LEGAL LENDING LIMIT
5/04/2015 07:19:00 AM
PENGERTIAN
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2.8 PENGERTIAN CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR)
5/04/2015 07:18:00 AMPENGERTIAN
Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Capital Adequacy Ratio menurut Lukman Dendawijaya (2000:122) adalah ” Rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit,
penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian – kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko.
Modal bank
CAR= ——————————— x 100%
Aktiva tertimbang menirit risiko
Contohnya :
Bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI. dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.
SUMBER :
http://vierye.blogspot.com/2011/06/pengertian-contoh-ilustrasi-capital.html
http://diditnote.blogspot.com/2013/04/pengertian-dan-rumus-capital-adequacy.html
2.7 PENGERTIAN LOAN TO DEPOSITE RATIO (LDR)
5/04/2015 07:17:00 AM
LDR adalah rasio keuangan perusahaan
perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran
tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain
yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests)
nasabahnya. Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31
Mei 2004 Lampiran 1e, Loan to Deposit Ratio (LDR) dapat diukur dari
perbandingan antara seluruh jumlah kredit yang diberikan terhadap dana pihak
ketiga. Besarnya jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank.
Jika bank tidak mampu menyalurkan kredit sementara dana yang terhimpun banyak maka
akan menyebabkan bank tersebut rugi (Kasmir, 2008). Semakin tinggi Loan to
Deposit Ratio (LDR) maka laba perusahaan semakin meningkat (dengan asumsi
bank tersebut mampu menyalurkan kredit dengan efektif, sehingga jumlah kredit
macetnya akan kecil).
2.6 LEGAL RESERVE REQUITMENT
5/04/2015 07:13:00 AM
PENGERTIAN
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
2.5 PENGERTIAN LAPORAN KOMITMEN DAN KONTINGENSI
5/04/2015 07:12:00 AM
Komitmen dan Kontinjensi harus
disajikan sedemikian rupa sehingga apabila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan
pasiva neraca dapat menggambarkan posisi keuangan secara wajar. Komitmen dan
Kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva
bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila
persyaratan yang disepakati dengan nasabah telah terpenuhi. Komitmen dan
Kontinjensi dapat berupa tagihan atau kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi
tersebut dapat dalam bentuk mata uang rupiah atau asing.
2.4 PENGERTIAN LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
5/04/2015 07:08:00 AM
Pengertian laporan kualitas aktiva produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian
ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya.
Kualitas aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan
diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk
bunga) berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami
aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa
yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan
menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan
kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang
bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok
orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat
mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang
sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
2.3 LAPORAN LABA/RUGI BANK
5/04/2015 06:58:00 AM
A. PENGEERTIAN LAPORAN
LABA/RUGI BANK
Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan
keuangan suatu perusahaan yang
dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan
dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan Undang – Undang RI No. 7
Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan
laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu
dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto
pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu
perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang
dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income
Statement ) mencerminkan hasil – hasil yang dicapai dalam suatu periode
tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.
2.2 PENGERTIAN LAPORAN NERACA BANK
5/04/2015 06:51:00 AM
Neraca
(Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta),
kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal
tertentu. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut:
Langganan:
Postingan (Atom)