LDR adalah rasio keuangan perusahaan
perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran
tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain
yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests)
nasabahnya. Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31
Mei 2004 Lampiran 1e, Loan to Deposit Ratio (LDR) dapat diukur dari
perbandingan antara seluruh jumlah kredit yang diberikan terhadap dana pihak
ketiga. Besarnya jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank.
Jika bank tidak mampu menyalurkan kredit sementara dana yang terhimpun banyak maka
akan menyebabkan bank tersebut rugi (Kasmir, 2008). Semakin tinggi Loan to
Deposit Ratio (LDR) maka laba perusahaan semakin meningkat (dengan asumsi
bank tersebut mampu menyalurkan kredit dengan efektif, sehingga jumlah kredit
macetnya akan kecil).
Kredit yang diberikan adalah kredit yang diberikan
bank yang sudah ditarik atau dicairkan bank. Kredit yang diberikan tidak
termasuk kredit kepada bank lain. Sedangkan yang termasuk dalam pengertian dana
pihak ketiga adalah giro, deposito, dan tabungan (Sinungan, 2000). Berdasarkan
ketentuan Bank Indonesia, besarnya standar nilai Loan to Deposit Ratio (LDR)
menurut Bank Indonesia adalah antara 85%-100%. Dalam membicarakan masalah Loan
to Deposit Ratio (LDR) maka yang perlu kita ketahui adalah tujuan penting dari
perhitungan Loan to Deposit Ratio (LDR). Tujuan perhitungan Loan to Deposit
Ratio (LDR) adalah untuk mengetahui serta menilai sampai seberapa jauh suatu
bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan kegiatan operasinya. Dengan kata
lain, Loan to Deposit Ratio (LDR) digunakan sebagai suatu indikator untuk
mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Perhitungan
loan deposit ratio ( LDR )
Loan deposit ratio
merupakan perbandingan antara seluruh jumlah kredit atau pembayaran yang diberikan
bank dengan dana yang diterima bank. Nilai LDR dapat ditentukan melalui suatu
formula yang ditentukan oleh bank Indonesia melalu surat edaran bank Indonesia
NO. 3/30/DPNP tanggal 14 desember 2001 yaitu:
LDR = TOTAL KREDIT / TOTAL DANA PIHAK KE 3 + EQUITY
Sumber :
- SRI WAHYUNI
RASYID, ANALISIS PENGARUH LOAN TO DEPOSIT RATIO ( LDR ),
NET INTEREST MARGIN ( NIM ) DAN EFISIENSI TERHADAP RETURN ON ASSET ( ROA )
BANK UMUM INDONESIA , 2012,
[online],
(http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/1551/SKRIPSI%20LENGKAP%20-FEB-MANAJEMEN-%20SRI%20WAHYUNI%20RASYID.pdf?sequence=1
, diambil pada 28 April 2013)
- http://artikaamanda.blogspot.com/2012/04/loan-to-deposit-ratio-ldr.html
0 komentar dari kalian:
Posting Komentar
Thanks for coming and coment my article^^