Menurut
Wikipedia bahasa indonesia ,Bank adalah sebuah lembaga intermediasi
keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,
meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai
banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
sedangkan
bank menurut para ahli :
Pengertian
Bank Menurut Prof G.M. Verryn Stuart dalam bukunya Bank Poitic, Bank
merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan
kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari
orang lain, dengan jalan mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang
giral. Pengertian
Bank menurut. H. Malayu S.p Hasibuan “Bank adalah
lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam
bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga
sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja
SUMBER
:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
https://ferdinandwisnu.wordpress.com/2013/03/10/pengertian-bank-jenis-jenis-bank-fungsi-bank-dan-reformasi-bank/
0 komentar dari kalian:
Posting Komentar
Thanks for coming and coment my article^^