A. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran
monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
-
Operasi pasar
terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
-
Penetapan
tingkat diskonto
-
Penetapan
cadangan wajib minimum dan
-
Pengaturan
kredit dan pembiayaan
B. Mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
C.
Mengatur dan mengawasi bank
1.
Tugas Bank Central
- Menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter
- Mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran
- Mengatur dan
mengawasi perbankan
2.
Tugas Bank Umum
- Menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito
berjangka, tabungan
- Memberi kredit
- menerbitkan
surat pengakuan utang
- membeli,
menjual, atau meminjam atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan
atas perintah nasabah
- melakukan
kegiatan lain yang lazim dilakukan bank sepanjang tidak bertentangan
dengan undang-undang
3.
Tugas Bank Perkreditan Rakyat
Menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu
- memberikan
kredit
- menyediakan
pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
- menempatkan
dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka,
sertifikat deposito, atau tabungan pada bank lain.
Fungsi Bank
1. Fungsi Bank
Central
- Bank
sirkulasi. Mengatur peredaran keuangan suatu negara.
- Bank to
bank. Mengatur perbankan di suatu Negara
- Lender of
the last resort. Sebagai tempat peminjaman yang terakhir
2. Fungsi-fungsi bank
umum
- Penciptaan uang.
Uang yang diciptakan bank umum adalah
uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring).
Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya
dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau
menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum
menciptakan uang giral.
- Mendukung
Kelancaran Mekanisme Pembayaran.
Fungsi lain dari bank umum yang juga
sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini
dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa
yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal
adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas
pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan
nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
- Penghimpunan
Dana Simpanan Masyarakat.
Dana yang paling banyak dihimpun oleh
bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro,
deposito berjangka, sertifikat deposito,tabungan dan atau bentuk lainnya yang
dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih
besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan
yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan,
utamanya melalui penyaluran kredit.
- Mendukung
Kelancaran Transaksi Internasional.
Bank umum juga sangat dibutuhkan
untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi
barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua
pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak,
budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang
beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian
transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak
yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah,
cepat, dan murah.
- Penyimpanan
Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga
adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum.
Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti
perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank
untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang
semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan
sekuritas atau surat-surat berharga.
- Pemberian
Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa
lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat
membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui
atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
3. Fungsi BPR
Fungsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
secara umum adalah sebagai badan usaha yang menghimpun dan menyalurkan dana
masyarakat, harus mampu menunjang modernisasi pedesaan dan memberikan layanan
jasa perbankan bagi golongan ekonomi lemah/ pengusaha kecil. Sebagian besar
pelayanan BPR diberikan kepada masyarakat yang bermodal kecil, yang sebagian
berada pada sektor informal, sehingga perbaikan kinerja, baik keuangan,
manajemen, administrasi harus ditingkatkan kualitasnya.
Adapun secara spesifik bank bank
dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of
services.
1. Agent Of Trust
1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana
untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur
dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada
masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan
perekonomian masyarakat secara umum.
Peranan Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari
unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak
peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat
diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan
sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit
defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan
kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi
barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu
produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan
sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat
pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana
yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito,
dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat
likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana
dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan
demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang
mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami
kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah
menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank
hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan.
Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam
dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk
memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini
yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan
informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
SUMBER :
http://dessputadoncia.blogspot.com/2013/04/13-jelaskan-tugas-dan-fungsi-bank.html
http://bulinterista-bulinterista.blogspot.com/2012/04/pengertian-bankklasifikasitugas-dan.html
0 komentar dari kalian:
Posting Komentar
Thanks for coming and coment my article^^