Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank)
adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI
mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu
kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap
mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan
tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan
di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan
efisien. Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan dialihkan
kepada Otoritas Jasa Keuangan, tugas BI dalam mengatur dan mengawasi
perbankan tetap berlaku, namun difokuskan pada
aspek makroprudensial sistem perbankan secara makro[1].
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk
mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan
wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Sejak 2013, Agus
Martowardojo menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Darmin
Nasution.
0 komentar dari kalian:
Posting Komentar
Thanks for coming and coment my article^^