Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data
Minggu, 26 Juli 2015
5.3 Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking
7/26/2015 02:17:00 AM
c. Prinsip penerapan E-Banking
Pengertian Internet Banking : terminologi yang digunakan untuk melakukan transaksi, pembayaran dan lainnya melalui Internet melalui Bank, credit union, atau membangun website aman bersama. Hal ini membiarkan komsumen untuk melakukan proses perbankan diluar jam kerja bank dan darimana saja dimana akses internet tersedia. Dalam kebanyakan kasus web browser digunakan dan koneksi Internet normal tersedia. Biasanya tidak diperlukan piranti lunak atau piranti keras special (tambahan).
5.2 Jenis-jenis E-Banking
7/26/2015 02:16:00 AM
b. Jenis-jenis E-Banking :
1. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
5.1 Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik
7/26/2015 02:15:00 AM
a. Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Beilock dan Dimitrova (2003) meneliti hubungan antara jumlah pengguna internet per 10,000 penduduk dengan GDP per kapita, infrastruktur, dan faktor non-ekonomi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa GDP per kapita merupakan determinan yang paling penting terhadap jumlah pengguna internet. Jadi dari data penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa negara-negara yang tingkat penggunaan TIK relatif tinggi secara umum mempunyai pendapatan per kapita yang tinggi.
Sabtu, 25 Juli 2015
3.5 TRAVELLER CHEQUE
7/25/2015 09:04:00 AM
Pengertian Traveller Cheque
Cek yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan, Bank atau bukan Bank yang berfungsi sebagai uang tunai. Cek perjalanan berguna ketika bepergian, terutama dalam hal perjalanan ke luar negeri, dimana tidak semua kartu kredit yang dibawa oleh seseorang akan diterima.
Cek perjalanan merupakan surat berharga yang di keluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit (issuer) sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.
Cek yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan, Bank atau bukan Bank yang berfungsi sebagai uang tunai. Cek perjalanan berguna ketika bepergian, terutama dalam hal perjalanan ke luar negeri, dimana tidak semua kartu kredit yang dibawa oleh seseorang akan diterima.
Cek perjalanan merupakan surat berharga yang di keluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit (issuer) sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.
3.4 LETTER OF CREDIT
7/25/2015 09:03:00 AM
Letter Of Credit (L/C) / Ekspor Impor
Surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran-saksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya, Dalam melakukan transaksi perdagangan ekspor-impor, sistem pembayaran yang umum digunakan adalah Letter of Credit (L/C) atau Documentary Credit. Walaupun transaksi yang dilakukan antara kedua belah pihak dimungkinkan untuk tidak menggunakan L/C, namun untuk melindungi kedua belah pihak biasanya transaksi dengan L/C lebih disenangi, dimana bank ikut terlibat dan mengurangi risiko tertentu.
3.3 SAFE DEPOSIT BOX
7/25/2015 09:01:00 AM
Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Safe Deposit Box (SDB) merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-suratberharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
3.2 TRANSFER
7/25/2015 09:00:00 AM
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu dan di
gunakan untuk mengirimkan dana kepada penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik
Dibawah ini adalah Keuntungan Dari Transfer :
3.1 INKASO
7/25/2015 09:00:00 AM
INKASO adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Senin, 04 Mei 2015
2.11 NET INTEREST MARGIN (NIM)
5/04/2015 07:21:00 AM
PENGERTIAN
Net Interest Margin (NIM) “marjin bunga bersih” adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.
Net Interest Margin (NIM) “marjin bunga bersih” adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.
2.10 NON PERFORMING LOAN (NPL)
5/04/2015 07:20:00 AMNon Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
2.9 PERHITUNGAN LEGAL LENDING LIMIT
5/04/2015 07:19:00 AM
PENGERTIAN
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2.8 PENGERTIAN CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR)
5/04/2015 07:18:00 AMPENGERTIAN
Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Capital Adequacy Ratio menurut Lukman Dendawijaya (2000:122) adalah ” Rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit,
penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian – kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko.
Modal bank
CAR= ——————————— x 100%
Aktiva tertimbang menirit risiko
Contohnya :
Bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI. dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.
SUMBER :
http://vierye.blogspot.com/2011/06/pengertian-contoh-ilustrasi-capital.html
http://diditnote.blogspot.com/2013/04/pengertian-dan-rumus-capital-adequacy.html
2.7 PENGERTIAN LOAN TO DEPOSITE RATIO (LDR)
5/04/2015 07:17:00 AM
LDR adalah rasio keuangan perusahaan
perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran
tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain
yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests)
nasabahnya. Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31
Mei 2004 Lampiran 1e, Loan to Deposit Ratio (LDR) dapat diukur dari
perbandingan antara seluruh jumlah kredit yang diberikan terhadap dana pihak
ketiga. Besarnya jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank.
Jika bank tidak mampu menyalurkan kredit sementara dana yang terhimpun banyak maka
akan menyebabkan bank tersebut rugi (Kasmir, 2008). Semakin tinggi Loan to
Deposit Ratio (LDR) maka laba perusahaan semakin meningkat (dengan asumsi
bank tersebut mampu menyalurkan kredit dengan efektif, sehingga jumlah kredit
macetnya akan kecil).
2.6 LEGAL RESERVE REQUITMENT
5/04/2015 07:13:00 AM
PENGERTIAN
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
2.5 PENGERTIAN LAPORAN KOMITMEN DAN KONTINGENSI
5/04/2015 07:12:00 AM
Komitmen dan Kontinjensi harus
disajikan sedemikian rupa sehingga apabila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan
pasiva neraca dapat menggambarkan posisi keuangan secara wajar. Komitmen dan
Kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva
bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila
persyaratan yang disepakati dengan nasabah telah terpenuhi. Komitmen dan
Kontinjensi dapat berupa tagihan atau kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi
tersebut dapat dalam bentuk mata uang rupiah atau asing.
2.4 PENGERTIAN LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
5/04/2015 07:08:00 AM
Pengertian laporan kualitas aktiva produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian
ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya.
Kualitas aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan
diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk
bunga) berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami
aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa
yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan
menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan
kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang
bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok
orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat
mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang
sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
2.3 LAPORAN LABA/RUGI BANK
5/04/2015 06:58:00 AM
A. PENGEERTIAN LAPORAN
LABA/RUGI BANK
Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan
keuangan suatu perusahaan yang
dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan
dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan Undang – Undang RI No. 7
Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan
laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu
dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto
pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu
perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang
dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income
Statement ) mencerminkan hasil – hasil yang dicapai dalam suatu periode
tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.
2.2 PENGERTIAN LAPORAN NERACA BANK
5/04/2015 06:51:00 AM
Neraca
(Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta),
kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal
tertentu. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut:
Selasa, 24 Maret 2015
PERATURAN YANG DIKELUARKAN OLEH BANK INDONESIA
3/24/2015 01:30:00 AM
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/24/PBI/2012 tanggal 26 Desember
2012
Tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia
ISI SINGKAT
Latar Belakang
Untuk mengantisipasi dinamika perkembangan perekonomian regional dan global, industri perbankan perlu meningkatkan ketahanan dan daya saing sehingga memerlukan struktur perbankan yang kuat. Untuk mencapai struktur perbankan yang sehat tersebut diperlukan pengaturan kembali kebijakan Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia dalam suatu Peraturan Bank Indonesia.
Pokok-Pokok Pengaturan
Setiap pihak hanya dapat menjadi Pemegang Saham Pengendali pada 1 (satu) Bank. Dalam hal suatu pihak:
telah menjadi Pemegang Saham Pengendali pada lebih dari 1 (satu) Bank; atau
melakukan pembelian saham Bank lain sehingga yang bersangkutan menjadi Pemegang Saham Pengendali pada lebih dari 1 (satu) Bank, maka yang bersangkutan wajib memenuhi ketentuan Kepemilikan Tunggal.
Pemenuhan kewajiban ketentuan Kepemilikan Tunggal dilakukan dengan cara:
- merger atau konsolidasi atas Bank-Bank yang dikendalikannya;
- membentuk Perusahaan Induk di bidang Perbankan; atau
- membentuk Fungsi Holding
Tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia
ISI SINGKAT
Latar Belakang
Untuk mengantisipasi dinamika perkembangan perekonomian regional dan global, industri perbankan perlu meningkatkan ketahanan dan daya saing sehingga memerlukan struktur perbankan yang kuat. Untuk mencapai struktur perbankan yang sehat tersebut diperlukan pengaturan kembali kebijakan Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia dalam suatu Peraturan Bank Indonesia.
Pokok-Pokok Pengaturan
Setiap pihak hanya dapat menjadi Pemegang Saham Pengendali pada 1 (satu) Bank. Dalam hal suatu pihak:
telah menjadi Pemegang Saham Pengendali pada lebih dari 1 (satu) Bank; atau
melakukan pembelian saham Bank lain sehingga yang bersangkutan menjadi Pemegang Saham Pengendali pada lebih dari 1 (satu) Bank, maka yang bersangkutan wajib memenuhi ketentuan Kepemilikan Tunggal.
Pemenuhan kewajiban ketentuan Kepemilikan Tunggal dilakukan dengan cara:
- merger atau konsolidasi atas Bank-Bank yang dikendalikannya;
- membentuk Perusahaan Induk di bidang Perbankan; atau
- membentuk Fungsi Holding
.
Ketentuan Kepemilikan Tunggal dikecualikan bagi:
Ketentuan Kepemilikan Tunggal dikecualikan bagi:
Pemegang Saham Pengendali pada 2
(dua) Bank yang masing-masing melakukan kegiatan usaha dengan prinsip berbeda,
yakni secara konvensional dan berdasarkan prinsip Syariah; dan Pemegang Saham
Pengendali pada 2 (dua) Bank yang salah satunya merupakan Bank Campuran (Joint
Venture Bank).
Bagi PSP yang memilih opsi merger/konsolidasi untuk memenuhi struktur kepemilikan sesuai PBI ini maka akan memperoleh insentif berupa:
- pelonggaran sementara pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM);
- perpanjangan waktu penyelesaian pelampauan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK);
- kemudahan pembukaan kantor cabang; dan/atau
- pelonggaran sementara penerapan
Good Corporate Govenance (GCG).
Bentuk badan hukum Perusahaan Induk di Bidang Perbankan adalah Perseroan Terbatas yang didirikan di Indonesia dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Fungsi Holding hanya dapat dilakukan oleh Pemegang Saham Pengendali berupa Bank yang berbadan hukum Indonesia atau instansi Pemerintah Republik Indonesia.
Perusahaan Induk di Bidang Perbankan dan Fungsi Holding wajib memberikan arah strategis dan mengkonsolidasikan laporan keuangan Bank-Bank yang menjadi anak perusahaannya.
Bank Indonesia melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap Perusahaan Induk di Bidang Perbankan dan terhadap Fungsi Holding sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pengaturan dan pengawasan Bank.
Pemegang Saham Pengendali yang tidak
melakukan pemenuhan ketentuan Kepemilikan Tunggal dilarang melakukan
pengendalian dan dilarang memiliki saham dengan hak suara pada masing-masing
Bank lebih dari 10% (sepuluh perseratus) dari jumlah saham Bank dan wajib
mengalihkan kelebihan saham di atas 10% (sepuluh perseratus) tersebut kepada
pihak lain paling lama 1 (satu) tahun setelah berakhirnya jangka waktu
pemenuhan ketentuan.
Bank-Bank dengan Pemegang Saham Pengendali yang tidak melakukan pemenuhan ketentuan Kepemilikan Tunggal wajib mencatat kepemilikan saham dan hak suara yang bersangkutan dalam Rapat Umum Pemegang Saham paling tinggi sebesar 10% (sepuluh perseratus) dari jumlah saham Bank.
Bank-Bank dengan Pemegang Saham Pengendali yang tidak melakukan pemenuhan ketentuan Kepemilikan Tunggal wajib mencatat kepemilikan saham dan hak suara yang bersangkutan dalam Rapat Umum Pemegang Saham paling tinggi sebesar 10% (sepuluh perseratus) dari jumlah saham Bank.
SUMBER :
http://andypratama23.blogspot.com/2015/03/peraturan-yang-dikeluarkan-oleh-bi.html
TUGAS DAN FUNGSI BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN INDONESIA
3/24/2015 01:26:00 AM
Fungsi Bank Indonesia
|
KEGIATAN OPERASIONAL BANK
3/24/2015 01:25:00 AMkegiatan-kegiatan pokok bank adalah :
Seperti telah dijelaskan sebelumnya
bahwa sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas
dari bidang keuangan. Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya,
kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli
uang (menghimpun dana) dan menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat
umum.
Dalam melaksanakan kegiatannya bank
dibedakkan antara kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat.
Artinya produk ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank
umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank
Berkreditan Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih
sempit.
VISI DAN MISI BANK INDONESIA
3/24/2015 01:24:00 AM
VISI, MISI DAN SASARAN STRATEGIS BANK INDONESIA
:: Visi
Menjadi lembaga bank
sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai
strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar
yang stabil
:: Misi
1.
Mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi
kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
2.
Mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien
serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung
alokasi sumber pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan
stabilitas perekonomian nasional.
3.
Mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang
berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter dan stabilitas sistem
keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional.
4.
Meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM Bank Indonesia yang
menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta
melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam rangka
melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.
STATUS KEDUDUKAN BANK CENTRAL INDONESIA
3/24/2015 01:22:00 AM
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank)
adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI
mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu
kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap
mata uang negara lain.
KEGIATAN OPERASIONAL BANK
3/24/2015 01:20:00 AMkegiatan-kegiatan pokok bank adalah :
Seperti telah dijelaskan sebelumnya
bahwa sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas
dari bidang keuangan. Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya,
kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli
uang (menghimpun dana) dan menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat
umum.
Dalam melaksanakan kegiatannya bank
dibedakkan antara kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat.
Artinya produk ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank
umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank
Berkreditan Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih
sempit.
TUGAS DAN FUNGSI BANK
3/24/2015 01:03:00 AM
A. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran
monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
KLASIFIKASI BANK
3/24/2015 12:47:00 AM
Klasifikasi
bank berdasarkan fungsi atau status operasi
Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan
Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran
uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan,
menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang
rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari
seluruh bank yang ada di Indonesia.
BANK
3/24/2015 12:42:00 AM
Menurut
Wikipedia bahasa indonesia ,Bank adalah sebuah lembaga intermediasi
keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,
meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai
banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Jumat, 30 Januari 2015
JUST IN TIME
1/30/2015 03:11:00 AM
Sistem produksi tepat waktu (Just In Time) adalah sistem
produksi atau sistem manajemen fabrikasi modern yang dikembangkan oleh
perusahaan-perusahaan Jepang yang pada prinsipnya hanya memproduksi jenis-jenis
barang yang diminta sejumlah yang diperlukan dan pada saat dibutuhkan oleh
konsumen.
Konsep just in time adalah suatu konsep dimana bahan baku yang digunakan untuk aktivitas produksi didatangkan dari pemasok atau suplier tepat pada waktu bahan itu dibutuhkan oleh proses produksi , sehingga akan sangat menghemat bahkan meniadakan biaya persediaan barang / penyimpanan barang / stocking cost.
Just In Time (JIT) adalah filofosi manufakturing untuk menghilangkan pemborosan waktu dalam total prosesnya mulai dari proses pembelian sampai proses distribusi. Fujio Cho dari Toyota mendefinisikan pemborosan (waste) sebagai: " Segala sesuatu yang berlebih, di luar kebutuhan minimum atas peralatan, bahan, komponen, tempat dan waktu kerja yang mutlak diperlukan untuk proses nilai tambah suatu produk. Kemudian diperoleh rumusan yang lebih sederhana, pengertian pemborosan: " Kalau sesuatu tidak memberi nilai tambah itulah pemborosan.
Konsep just in time adalah suatu konsep dimana bahan baku yang digunakan untuk aktivitas produksi didatangkan dari pemasok atau suplier tepat pada waktu bahan itu dibutuhkan oleh proses produksi , sehingga akan sangat menghemat bahkan meniadakan biaya persediaan barang / penyimpanan barang / stocking cost.
Just In Time (JIT) adalah filofosi manufakturing untuk menghilangkan pemborosan waktu dalam total prosesnya mulai dari proses pembelian sampai proses distribusi. Fujio Cho dari Toyota mendefinisikan pemborosan (waste) sebagai: " Segala sesuatu yang berlebih, di luar kebutuhan minimum atas peralatan, bahan, komponen, tempat dan waktu kerja yang mutlak diperlukan untuk proses nilai tambah suatu produk. Kemudian diperoleh rumusan yang lebih sederhana, pengertian pemborosan: " Kalau sesuatu tidak memberi nilai tambah itulah pemborosan.
Material Requirement Planning (MRP)
1/30/2015 03:09:00 AM
Menurut Rangkuti (2007), MRP (Material
Requirement Planning) adalah suatu system perencanaan dan penjadwalan
kebutuhan materialuntuk produksi yang memerlukan beberapa tahapan proses /fase
atau dengan kata lain adalah suatu rencana produksi untuk sejumlah produk jadi
yang diterjemahkanke bahan mentah atau komponen yang dibutuhkan dengan
menggunakan waktu tenggang sehingga dapat ditentukan kapan dan berapa banyak
yang dipesan untuk masing-masing komponen suatu produk yang akan dibuat.
METODE PENGENDALIAN PERSEDIAN DENGAN MODEL EOQ
1/30/2015 03:05:00 AM
EOQ (Economic Order Quantity) adalah suatu model yang
menyangkut tentang pengadaan atau persediaan bahan baku pada suatu perusahaan.
Setiap perusahaan industri pasti memerlukan bahan baku demi kelancaran proses
bisnisnya, bahan baku tersebut diperoleh dari supplier dengan suatu perhitungan
tertentu. Dengan menggunakan perhitungan yang ekonomis tentunya suatu
perusahaan dapat menentukan secara teratur bagaimana dan berapa jumlah material
yang harus disediakan. Ketidakteraturan penjadwalan akan memberikan dampak pada
biaya persediaan karena menumpuknya persediaan di gudang. Dengan demikian
pengelolahan atau pengaturan bahan baku merupakan salah satu hal penting dan
dapat memberikan keuntungan pada perusahaan.
DOKUMEN DOKUMEN SIKLUS PENGELUARAN
1/30/2015 03:02:00 AM
Dokumen yang digunakan dalam sistem
akuntansi pemebelian ini terdiri atas:
1. Permintaan
Barang (Material requisition atau Purchase requisition)
Dokumen awal dalam siklus
pengeluaran yang mengotorisasi penempatan pesanan barang atau jasa.
2. Penawaran
Barang (Qutation)
Dokumen yang digunakan
dalam prosedur persaingan tawar-menawar, menunjukkan barang dan jasa yang
dibutuhkan dan harga pesaingnya, syarat, dan lain sebagainya.
3. Pemesanan
Barang (Purchase Order)
Dokumen ini mencantumkan
dekripsi, kualitas dan kuantitas atau informasi lain atas barang atau jasa yang
hendak dibeli.
Bagian-bagian terkait dari siklus pengeluaran dan fungsinya
1/30/2015 03:00:00 AM
Sistem Manual Pengeluaran Kas:
- Bagian utang usaha
Proses pengeluaran kas dimulai dalam bagian utang usaha. Staf
administrasi bagian utang usaha meninjau file voucher utang terbuka atau utang
usaha untuk melihat berbagai dokumen yang jatuh tempo dan mengirim voucher
serta dokumen pendukungnya (permintaan, pembelian, pesanan pembelian, laporan
penerimaan, dan faktur) ke bagian pengeluaran kas.
SIKLUS PENGELUARAN
1/30/2015 02:59:00 AM
Siklus
Pengeluaran (Spending cycle atau expenditure cycle) adalah rangkaian
kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan
pembelian serta pembayaran barang dan jasa.
Siklus pengeluaran melibatkan
beberapa aktivitas yang berhubungan dengan pembelian bahan mentah, persediaan
barang-barang dan jasa. Kegiatan ini termasuk mengidentifikasikandan
mendokumentasikan semua pengeluaran uang, menyipakan order pembelian menerima kiriman
barang dan mencatat persediaan.
Jumat, 02 Januari 2015
DOKUMEN SIKLUS PENDAPATAN
1/02/2015 07:42:00 AM
Dokumen yang Digunakan
Dokumen yang digunakan dalam siklus pendapatan adalah:
1. Surat order pengiriman dan tembusannya.
2. Faktur dan tembusannya.
3. Rekapitulasi harga pokok penjualan.
4. Bukti memorial.
Surat order pengiriman merupakan dokumen pokok untuk memproses
penjualan kredit kepada pelanggan. Berbagai tembusan surat order pengiriman
terdiri dari:
a. Surat Order Pengiriman. Dokumen ini merupakan lembar pertama surat
order pengiriman yang memberikan otorisasi kepada fungsi pengiriman
untuk mengirimkan jenis barang dengan jumlah dan spesifikasi seperti yang
tertera di atas dokumen tersebut.
b. Tembusan Kredit (Credit Copy). Dokumen ini digunakan untuk
memperoleh status kredit pelanggan dan untuk mendapatkan otorisasi
penjualan kredit dari fungsi kredit.
c. Surat Pengakuan (Acknowledgement Copy). Dokumen ini dikirimkan oleh
fungsi penjualan kepada pelanggan untuk memberitahu bahwa ordernya
telah diterima dan dalam proses pengiriman.
d. Surat Muat (Bill of Lading). Tembusan surat muat ini merupakan
dokumen yang digunakan sebagai bukti penyerahan barang dari perusahaan
kepada perusahaan angkutan umum. Surat muat ini biasanya dibuat 3
lembar, 2 lembar untuk perusahaan angkutan umum, dan 1 lembar disimpan
sementara oleh fungsi pengiriman setelah ditandatangani oleh wakil
perusahaan angkutan umum tersebut.
e. Slip Pembungkus (Packing Slip). Dokumen ini ditempelkan pada
pembungkus barang untuk memudahkan fungsi penerimaan di perusahaan
pelanggan dalam mengidentifikasi barang-barang yang diterimanya.
f. Tembusan Gudang (Warehouse Copy). Dokumen ini merupakan tembusan
surat order pengiriman yang dikirim ke fungsi gudang untuk menyiapkan
jenis barang dengan jumlah seperti yang dicantumkan di dalamnya, agar
menyerahkan barang tersebut ke fungsi pengiriman, dan untuk mencatat
barang yang dijual dalam kartu gudang.
g. Arsip Pengendalian Pengiriman (Sales Order Follow-up Copy).
Dokumen ini merupakan tembusan surat order pengiriman yang diarsipkan
oleh fungsi penjualan menurut tanggal pengiriman yang dijanjikan. Jika
fungsi penjualan telah menerima tembusan surat order pengiriman dari
fungsi pengiriman yang merupakan bukti telah dilaksanakan pengiriman
barang, arsip pengendalian pengiriman ini kemudian diambil dan
dipindahkan ke arsip order pengiriman yang telah dipenuhi. Arsip
pengendalian pengiriman merupakan sumber informasi untuk membuat
laporan mengenai pesanan pelanggan yang belum dipenuhi (order
backlogs).
h. Arsip Indeks Silang (Cross-index File Copy). Dokumen ini merupakan
tembusan surat order pengiriman yang diarsipkan secara alfabetik menurut
nama pelanggan untuk memudahkan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari
pelanggan mengenai status pesanannya.
Faktur penjualan merupakan dokumen yang dipakai sebagai dasar untuk
mencatat timbulnya piutang. Berbagai tembusan dari faktur penjualan terdiri dari:
a. Faktur Penjualan (Customer’s Copies). Dokumen ini merupakan lembar
pertama yang dikirim oleh fungsi penagihan kepada pelanggan. Jumlah
lembar faktur penjualan yang dikirm kepada pelanggan adalah tergantung
dari permintaan pelanggan.
b. Tembusan Piutang (Account Receivable Copy). Dokumen ini merupakan
tembusan faktur penjualan yang dikirimkan oleh fungsi penagihan ke fungsi
akuntansi sebagai dasar untuk mencatat piutang dalam kartu piutang.
c. Tembusan Jurnal Penjualan (Sales Journal Copy). Dokumen ini
merupakan tembusan yang dikirimkan oleh fungsi penagihan ke fungsi
akuntansi sebagai dasar untuk mencatat transaksi penjualan dalam jurnal
penjualan.
d. Tembusan Analisis (Analysis Copy). Dokumen ini merupakan tembusan
yang dikirim oleh fungsi penagihan ke fungsi akuntansi sebagai dasar untuk
menghitung harga pokok penjualan yang dicatat dalam kartu persediaan,
untuk analisis penjualan, dan untuk perhitungan komisi wiraniaga
(salesperson).
e. Tembusan Wiraniaga (Salesperson Copy). Dokumen ini dikirim oleh
fungsi penagihan kepada wiraniaga untuk memberitahu bahwa order dari
pelanggan yang lewat di tangannya telah dipenuhi sehingga
memungkinkannya menghitung komisi penjualan yang menjadi haknya.
Rekapitulasi harga pokok penjualan merupakan dokumen pendukung yang
digunakan untuk menghitung total harga pokok produk yang dijual selama periode
akuntansi tertentu. Data yang dicantumkan dalam rekapitulasi harga pokok
penjualan berasal dari kartu persediaan. Secara periodik harga pokok produk yang
dijual selama jangka waktu tertentu dihitung dalam harga pokok penjualan dan
kemudian dibuatkan dokumen sumber berupa bukti memorial untuk mencatat
harga pokok produk ysng dijual dalam periode akuntansi tertentu.
Bukti memorial merupakan dokumen sumber untuk dasar pencatatan ke
dalam jurnal umum. Dalam sistem penjualan kredit, bukti memorial merupakan
dokumen sumber untuk mencatat harga pokok produk yang dijual dalam periode
akuntansi tertentu.
SUMBER:
-http://www.academia.edu/7293645/Siklus_Pendapatan
-http://jibonkrocksite.blogspot.com/2013/11/siklus-pendapatan.html
Dokumen yang digunakan dalam siklus pendapatan adalah:
1. Surat order pengiriman dan tembusannya.
2. Faktur dan tembusannya.
3. Rekapitulasi harga pokok penjualan.
4. Bukti memorial.
Surat order pengiriman merupakan dokumen pokok untuk memproses
penjualan kredit kepada pelanggan. Berbagai tembusan surat order pengiriman
terdiri dari:
a. Surat Order Pengiriman. Dokumen ini merupakan lembar pertama surat
order pengiriman yang memberikan otorisasi kepada fungsi pengiriman
untuk mengirimkan jenis barang dengan jumlah dan spesifikasi seperti yang
tertera di atas dokumen tersebut.
b. Tembusan Kredit (Credit Copy). Dokumen ini digunakan untuk
memperoleh status kredit pelanggan dan untuk mendapatkan otorisasi
penjualan kredit dari fungsi kredit.
c. Surat Pengakuan (Acknowledgement Copy). Dokumen ini dikirimkan oleh
fungsi penjualan kepada pelanggan untuk memberitahu bahwa ordernya
telah diterima dan dalam proses pengiriman.
d. Surat Muat (Bill of Lading). Tembusan surat muat ini merupakan
dokumen yang digunakan sebagai bukti penyerahan barang dari perusahaan
kepada perusahaan angkutan umum. Surat muat ini biasanya dibuat 3
lembar, 2 lembar untuk perusahaan angkutan umum, dan 1 lembar disimpan
sementara oleh fungsi pengiriman setelah ditandatangani oleh wakil
perusahaan angkutan umum tersebut.
e. Slip Pembungkus (Packing Slip). Dokumen ini ditempelkan pada
pembungkus barang untuk memudahkan fungsi penerimaan di perusahaan
pelanggan dalam mengidentifikasi barang-barang yang diterimanya.
f. Tembusan Gudang (Warehouse Copy). Dokumen ini merupakan tembusan
surat order pengiriman yang dikirim ke fungsi gudang untuk menyiapkan
jenis barang dengan jumlah seperti yang dicantumkan di dalamnya, agar
menyerahkan barang tersebut ke fungsi pengiriman, dan untuk mencatat
barang yang dijual dalam kartu gudang.
g. Arsip Pengendalian Pengiriman (Sales Order Follow-up Copy).
Dokumen ini merupakan tembusan surat order pengiriman yang diarsipkan
oleh fungsi penjualan menurut tanggal pengiriman yang dijanjikan. Jika
fungsi penjualan telah menerima tembusan surat order pengiriman dari
fungsi pengiriman yang merupakan bukti telah dilaksanakan pengiriman
barang, arsip pengendalian pengiriman ini kemudian diambil dan
dipindahkan ke arsip order pengiriman yang telah dipenuhi. Arsip
pengendalian pengiriman merupakan sumber informasi untuk membuat
laporan mengenai pesanan pelanggan yang belum dipenuhi (order
backlogs).
h. Arsip Indeks Silang (Cross-index File Copy). Dokumen ini merupakan
tembusan surat order pengiriman yang diarsipkan secara alfabetik menurut
nama pelanggan untuk memudahkan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari
pelanggan mengenai status pesanannya.
Faktur penjualan merupakan dokumen yang dipakai sebagai dasar untuk
mencatat timbulnya piutang. Berbagai tembusan dari faktur penjualan terdiri dari:
a. Faktur Penjualan (Customer’s Copies). Dokumen ini merupakan lembar
pertama yang dikirim oleh fungsi penagihan kepada pelanggan. Jumlah
lembar faktur penjualan yang dikirm kepada pelanggan adalah tergantung
dari permintaan pelanggan.
b. Tembusan Piutang (Account Receivable Copy). Dokumen ini merupakan
tembusan faktur penjualan yang dikirimkan oleh fungsi penagihan ke fungsi
akuntansi sebagai dasar untuk mencatat piutang dalam kartu piutang.
c. Tembusan Jurnal Penjualan (Sales Journal Copy). Dokumen ini
merupakan tembusan yang dikirimkan oleh fungsi penagihan ke fungsi
akuntansi sebagai dasar untuk mencatat transaksi penjualan dalam jurnal
penjualan.
d. Tembusan Analisis (Analysis Copy). Dokumen ini merupakan tembusan
yang dikirim oleh fungsi penagihan ke fungsi akuntansi sebagai dasar untuk
menghitung harga pokok penjualan yang dicatat dalam kartu persediaan,
untuk analisis penjualan, dan untuk perhitungan komisi wiraniaga
(salesperson).
e. Tembusan Wiraniaga (Salesperson Copy). Dokumen ini dikirim oleh
fungsi penagihan kepada wiraniaga untuk memberitahu bahwa order dari
pelanggan yang lewat di tangannya telah dipenuhi sehingga
memungkinkannya menghitung komisi penjualan yang menjadi haknya.
Rekapitulasi harga pokok penjualan merupakan dokumen pendukung yang
digunakan untuk menghitung total harga pokok produk yang dijual selama periode
akuntansi tertentu. Data yang dicantumkan dalam rekapitulasi harga pokok
penjualan berasal dari kartu persediaan. Secara periodik harga pokok produk yang
dijual selama jangka waktu tertentu dihitung dalam harga pokok penjualan dan
kemudian dibuatkan dokumen sumber berupa bukti memorial untuk mencatat
harga pokok produk ysng dijual dalam periode akuntansi tertentu.
Bukti memorial merupakan dokumen sumber untuk dasar pencatatan ke
dalam jurnal umum. Dalam sistem penjualan kredit, bukti memorial merupakan
dokumen sumber untuk mencatat harga pokok produk yang dijual dalam periode
akuntansi tertentu.
SUMBER:
-http://www.academia.edu/7293645/Siklus_Pendapatan
-http://jibonkrocksite.blogspot.com/2013/11/siklus-pendapatan.html
TUJUAN SIKLUS PENDAPATAN
1/02/2015 07:41:00 AM
Fungsi yang Terkait
Terdapat beberapa fungsi yang
terkait dalam siklus pendapatan. Fungsi fungsi yang terkait dalam siklus
pendapatan terdiri dari:
SIKLUS PENDAPATAN
1/02/2015 07:34:00 AM
Siklus pendapatan
adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan
pemrosesan informasi terkait yang terus berulang
dengan menyediakan barang dan jasa ke
para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualanpenjualan
tersebut. Tujuan utama siklus pendapatan
adalah untuk menyediakan produk yang
tepat di tempat dan waktu yang tepat dengan harga yang sesuai pula.
Langganan:
Postingan (Atom)