Minggu, 26 Juli 2015

5.4 International Electronic Fund Transfer

Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data

5.3 Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking



c. Prinsip penerapan E-Banking

Pengertian Internet Banking : terminologi yang digunakan untuk melakukan transaksi, pembayaran dan lainnya melalui Internet melalui Bank, credit union, atau membangun website aman bersama. Hal ini membiarkan komsumen untuk melakukan proses perbankan diluar jam kerja bank dan darimana saja dimana akses internet tersedia. Dalam kebanyakan kasus web browser digunakan dan koneksi Internet normal tersedia. Biasanya tidak diperlukan piranti lunak atau piranti keras special (tambahan).

5.2 Jenis-jenis E-Banking


b. Jenis-jenis E-Banking :

1. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

5.1 Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik

a. Perkembangan teknologi perbankan elektronik

Beilock dan Dimitrova (2003) meneliti hubungan antara jumlah pengguna internet per 10,000 penduduk dengan GDP per kapita, infrastruktur, dan faktor non-ekonomi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa GDP per kapita merupakan determinan yang paling penting terhadap jumlah pengguna internet. Jadi dari data penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa negara-negara yang tingkat penggunaan TIK relatif tinggi secara umum mempunyai pendapatan per kapita yang tinggi.

Sabtu, 25 Juli 2015

3.5 TRAVELLER CHEQUE

Pengertian Traveller Cheque
     Cek yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan, Bank atau bukan Bank yang berfungsi sebagai uang tunai. Cek perjalanan berguna ketika bepergian, terutama dalam hal perjalanan ke luar negeri, dimana tidak semua kartu kredit yang dibawa oleh seseorang akan diterima.
     Cek perjalanan merupakan surat berharga yang di keluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit (issuer) sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.

3.4 LETTER OF CREDIT

Letter Of Credit (L/C) / Ekspor Impor
Surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran-saksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya, Dalam melakukan transaksi perdagangan ekspor-impor, sistem pembayaran yang umum digunakan adalah Letter of Credit (L/C) atau Documentary Credit. Walaupun transaksi yang dilakukan antara kedua belah pihak dimungkinkan untuk tidak menggunakan L/C, namun untuk melindungi kedua belah pihak biasanya transaksi dengan L/C lebih disenangi, dimana bank ikut terlibat dan mengurangi risiko tertentu.

3.3 SAFE DEPOSIT BOX

 Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Safe Deposit Box (SDB) merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-suratberharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

3.2 TRANSFER

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu dan di
gunakan untuk mengirimkan dana kepada penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik
Dibawah ini adalah Keuntungan Dari Transfer :

3.1 INKASO

INKASO adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.

Senin, 04 Mei 2015

2.11 NET INTEREST MARGIN (NIM)

PENGERTIAN
Net Interest Margin (NIM) “marjin bunga bersih” adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.

2.10 NON PERFORMING LOAN (NPL)

 Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.


  Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:

  Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).

2.9 PERHITUNGAN LEGAL LENDING LIMIT

PENGERTIAN
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.

2.8 PENGERTIAN CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR)



PENGERTIAN
Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.

Capital Adequacy Ratio menurut Lukman Dendawijaya (2000:122) adalah ” Rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit,
penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.

CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian – kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko.

Modal bank
CAR= ——————————— x 100%
Aktiva tertimbang menirit risiko

Contohnya :

Bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI. dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.


SUMBER :
http://vierye.blogspot.com/2011/06/pengertian-contoh-ilustrasi-capital.html
http://diditnote.blogspot.com/2013/04/pengertian-dan-rumus-capital-adequacy.html 

2.7 PENGERTIAN LOAN TO DEPOSITE RATIO (LDR)

LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 Lampiran 1e, Loan to Deposit Ratio (LDR) dapat diukur dari perbandingan antara seluruh jumlah kredit yang diberikan terhadap dana pihak ketiga. Besarnya jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank. Jika bank tidak mampu menyalurkan kredit sementara dana yang terhimpun banyak maka akan menyebabkan bank tersebut rugi (Kasmir, 2008). Semakin tinggi Loan to Deposit Ratio (LDR) maka laba perusahaan semakin meningkat (dengan asumsi bank tersebut mampu menyalurkan kredit dengan efektif, sehingga jumlah kredit macetnya akan kecil). 

2.6 LEGAL RESERVE REQUITMENT

PENGERTIAN
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.

2.5 PENGERTIAN LAPORAN KOMITMEN DAN KONTINGENSI


 Komitmen dan Kontinjensi harus disajikan sedemikian rupa sehingga apabila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan pasiva neraca dapat menggambarkan posisi keuangan secara wajar. Komitmen dan Kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah telah terpenuhi. Komitmen dan Kontinjensi dapat berupa tagihan atau kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat dalam bentuk mata uang rupiah atau asing.

2.4 PENGERTIAN LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF

Pengertian laporan kualitas aktiva produktif


Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Kualitas aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).

2.3 LAPORAN LABA/RUGI BANK

      A. PENGEERTIAN LAPORAN LABA/RUGI BANK

Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan 
keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan Undang – Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income Statement ) mencerminkan hasil – hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.

2.2 PENGERTIAN LAPORAN NERACA BANK

Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut: 

2.1 PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN BANK

Laporan Keuangan Bank menunjukan kondisi Keuangan bank secara keseluruhan.

Selasa, 24 Maret 2015

PERATURAN YANG DIKELUARKAN OLEH BANK INDONESIA

Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/24/PBI/2012 tanggal 26 Desember 2012
Tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia

ISI SINGKAT 
Latar Belakang

Untuk mengantisipasi dinamika perkembangan perekonomian regional dan global, industri perbankan perlu meningkatkan ketahanan dan daya saing sehingga memerlukan struktur perbankan yang kuat. Untuk mencapai struktur perbankan yang sehat tersebut diperlukan pengaturan kembali kebijakan Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia dalam suatu Peraturan Bank Indonesia.
Pokok-Pokok Pengaturan
Setiap pihak hanya dapat menjadi Pemegang Saham Pengendali pada 1 (satu) Bank. Dalam hal suatu pihak:
telah menjadi Pemegang Saham Pengendali pada lebih dari 1 (satu) Bank; atau
melakukan pembelian saham Bank lain sehingga yang bersangkutan menjadi Pemegang Saham Pengendali pada lebih dari 1 (satu) Bank, maka yang bersangkutan wajib memenuhi ketentuan Kepemilikan Tunggal.
Pemenuhan kewajiban ketentuan Kepemilikan Tunggal dilakukan dengan cara:
- merger atau konsolidasi atas Bank-Bank yang dikendalikannya;
- membentuk Perusahaan Induk di bidang Perbankan; atau
- membentuk Fungsi Holding
.
Ketentuan Kepemilikan Tunggal dikecualikan bagi:
Pemegang Saham Pengendali pada 2 (dua) Bank yang masing-masing melakukan kegiatan usaha dengan prinsip berbeda, yakni secara konvensional dan berdasarkan prinsip Syariah; dan Pemegang Saham Pengendali pada 2 (dua) Bank yang salah satunya merupakan Bank Campuran (Joint Venture Bank).

Bagi PSP yang memilih opsi merger/konsolidasi untuk memenuhi struktur kepemilikan sesuai PBI ini maka akan memperoleh insentif berupa:
- pelonggaran sementara pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM);
- perpanjangan waktu penyelesaian pelampauan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK);
- kemudahan pembukaan kantor cabang; dan/atau
- pelonggaran sementara penerapan Good Corporate Govenance (GCG).

Bentuk badan hukum Perusahaan Induk di Bidang Perbankan adalah Perseroan Terbatas yang didirikan di Indonesia dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Fungsi Holding hanya dapat dilakukan oleh Pemegang Saham Pengendali berupa Bank yang berbadan hukum Indonesia atau instansi Pemerintah Republik Indonesia.
Perusahaan Induk di Bidang Perbankan dan Fungsi Holding wajib memberikan arah strategis dan mengkonsolidasikan laporan keuangan Bank-Bank yang menjadi anak perusahaannya.
Bank Indonesia melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap Perusahaan Induk di Bidang Perbankan dan terhadap Fungsi Holding sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pengaturan dan pengawasan Bank.
Pemegang Saham Pengendali yang tidak melakukan pemenuhan ketentuan Kepemilikan Tunggal dilarang melakukan pengendalian dan dilarang memiliki saham dengan hak suara pada masing-masing Bank lebih dari 10% (sepuluh perseratus) dari jumlah saham Bank dan wajib mengalihkan kelebihan saham di atas 10% (sepuluh perseratus) tersebut kepada pihak lain paling lama 1 (satu) tahun setelah berakhirnya jangka waktu pemenuhan ketentuan.
Bank-Bank dengan Pemegang Saham Pengendali yang tidak melakukan pemenuhan ketentuan Kepemilikan Tunggal wajib mencatat kepemilikan saham dan hak suara yang bersangkutan dalam Rapat Umum Pemegang Saham paling tinggi sebesar 10% (sepuluh perseratus) dari jumlah saham Bank.

SUMBER :
http://andypratama23.blogspot.com/2015/03/peraturan-yang-dikeluarkan-oleh-bi.html


TUGAS DAN FUNGSI BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN INDONESIA

Fungsi Bank Indonesia
PILAR 1. MENETAPKAN DAN MELAKSANAKAN KEBIJAKAN MONETER
Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate).

Perkembangan indikator tersebut dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.

Pendekatan pegendalian moneter secara tidak langsung ini telah dilakukan sejak 1983 dengan mekanisme operasional yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pasar uang di dalam negeri.

KEGIATAN OPERASIONAL BANK


kegiatan-kegiatan pokok bank adalah :

Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan. Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya, kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli uang (menghimpun dana) dan menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat umum.

Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakkan antara kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Artinya produk ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank Berkreditan Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit.

VISI DAN MISI BANK INDONESIA

VISI, MISI DAN SASARAN STRATEGIS BANK INDONESIA

:: Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil

:: Misi
1.      Mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
2.      Mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif  dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
3.      Mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional.
4.      Meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.

STATUS KEDUDUKAN BANK CENTRAL INDONESIA

Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

KEGIATAN OPERASIONAL BANK


kegiatan-kegiatan pokok bank adalah :

Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan. Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya, kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli uang (menghimpun dana) dan menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat umum.

Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakkan antara kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Artinya produk ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank Berkreditan Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit.

TUGAS DAN FUNGSI BANK




      A.  Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
      1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
   2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi  tidak terbatas   pada :

KLASIFIKASI BANK

Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi
Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

BANK


Menurut Wikipedia bahasa indonesia ,Bank  adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Jumat, 30 Januari 2015

JUST IN TIME

Sistem produksi tepat waktu (Just In Time) adalah sistem produksi atau sistem manajemen fabrikasi modern yang dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan Jepang yang pada prinsipnya hanya memproduksi jenis-jenis barang yang diminta sejumlah yang diperlukan dan pada saat dibutuhkan oleh konsumen.


Konsep just in time adalah suatu konsep dimana bahan baku yang digunakan untuk aktivitas produksi didatangkan dari pemasok atau suplier tepat pada waktu bahan itu dibutuhkan oleh proses produksi , sehingga akan sangat menghemat bahkan meniadakan biaya persediaan barang / penyimpanan barang / stocking cost.

Just In Time (JIT) adalah filofosi manufakturing untuk menghilangkan pemborosan waktu dalam total prosesnya mulai dari proses pembelian sampai proses distribusi. Fujio Cho dari Toyota mendefinisikan pemborosan (waste) sebagai: " Segala sesuatu yang berlebih, di luar kebutuhan minimum atas peralatan, bahan, komponen, tempat dan waktu kerja yang mutlak diperlukan untuk proses nilai tambah suatu produk. Kemudian diperoleh rumusan yang lebih sederhana, pengertian pemborosan: " Kalau sesuatu tidak memberi nilai tambah itulah pemborosan.

Material Requirement Planning (MRP)

Menurut Rangkuti (2007), MRP (Material Requirement Planning) adalah suatu system perencanaan dan penjadwalan kebutuhan materialuntuk produksi yang memerlukan beberapa tahapan proses /fase atau dengan kata lain adalah suatu rencana produksi untuk sejumlah produk jadi yang diterjemahkanke bahan mentah atau komponen yang dibutuhkan dengan menggunakan waktu tenggang sehingga dapat ditentukan kapan dan berapa banyak yang dipesan untuk masing-masing komponen suatu produk yang akan dibuat.

METODE PENGENDALIAN PERSEDIAN DENGAN MODEL EOQ

EOQ (Economic Order Quantity) adalah suatu model yang menyangkut tentang pengadaan atau persediaan bahan baku pada suatu perusahaan. Setiap perusahaan industri pasti memerlukan bahan baku demi kelancaran proses bisnisnya, bahan baku tersebut diperoleh dari supplier dengan suatu perhitungan tertentu. Dengan menggunakan perhitungan yang ekonomis tentunya suatu perusahaan dapat menentukan secara teratur bagaimana dan berapa jumlah material yang harus disediakan. Ketidakteraturan penjadwalan akan memberikan dampak pada biaya persediaan karena menumpuknya persediaan di gudang. Dengan demikian pengelolahan atau pengaturan bahan baku merupakan salah satu hal penting dan dapat memberikan keuntungan pada perusahaan.

DOKUMEN DOKUMEN SIKLUS PENGELUARAN

Dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi pemebelian ini terdiri atas:
1.      Permintaan Barang (Material requisition atau Purchase requisition)
Dokumen awal dalam siklus pengeluaran yang mengotorisasi penempatan pesanan barang atau jasa.
2.      Penawaran Barang (Qutation)
Dokumen yang digunakan dalam prosedur persaingan tawar-menawar, menunjukkan barang dan jasa yang dibutuhkan dan harga pesaingnya, syarat, dan lain sebagainya.
3.      Pemesanan Barang (Purchase Order)
Dokumen ini mencantumkan dekripsi, kualitas dan kuantitas atau informasi lain atas barang atau jasa yang hendak dibeli.

Bagian-bagian terkait dari siklus pengeluaran dan fungsinya

Sistem Manual Pengeluaran Kas:
  1.  Bagian utang usaha
Proses pengeluaran kas dimulai dalam bagian utang usaha. Staf administrasi bagian utang usaha meninjau file voucher utang terbuka atau utang usaha untuk melihat berbagai dokumen yang jatuh tempo dan mengirim voucher serta dokumen pendukungnya (permintaan, pembelian, pesanan pembelian, laporan penerimaan, dan faktur) ke bagian pengeluaran kas.

SIKLUS PENGELUARAN

Siklus Pengeluaran (Spending cycle atau expenditure cycle) adalah rangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa.

Siklus pengeluaran melibatkan beberapa aktivitas yang berhubungan dengan pembelian bahan mentah, persediaan barang-barang dan jasa. Kegiatan ini termasuk mengidentifikasikandan mendokumentasikan semua pengeluaran uang, menyipakan order pembelian menerima kiriman barang dan mencatat persediaan.


Jumat, 02 Januari 2015

FLOWCHART SIKLUS PENDAPATAN


DOKUMEN SIKLUS PENDAPATAN

Dokumen yang Digunakan

Dokumen yang digunakan dalam siklus pendapatan adalah:

1. Surat order pengiriman dan tembusannya.
2. Faktur dan tembusannya.
3. Rekapitulasi harga pokok penjualan.
4. Bukti memorial.

Surat order pengiriman merupakan dokumen pokok untuk memproses
penjualan kredit kepada pelanggan. Berbagai tembusan surat order pengiriman
terdiri dari:
a. Surat Order Pengiriman. Dokumen ini merupakan lembar pertama surat
order pengiriman yang memberikan otorisasi kepada fungsi pengiriman
untuk mengirimkan jenis barang dengan jumlah dan spesifikasi seperti yang
tertera di atas dokumen tersebut.

b. Tembusan Kredit (Credit Copy). Dokumen ini digunakan untuk
memperoleh status kredit pelanggan dan untuk mendapatkan otorisasi
penjualan kredit dari fungsi kredit.

c. Surat Pengakuan (Acknowledgement Copy). Dokumen ini dikirimkan oleh
fungsi penjualan kepada pelanggan untuk memberitahu bahwa ordernya
telah diterima dan dalam proses pengiriman.

d. Surat Muat (Bill of Lading). Tembusan surat muat ini merupakan
dokumen yang digunakan sebagai bukti penyerahan barang dari perusahaan
kepada perusahaan angkutan umum. Surat muat ini biasanya dibuat 3
lembar, 2 lembar untuk perusahaan angkutan umum, dan 1 lembar disimpan
sementara oleh fungsi pengiriman setelah ditandatangani oleh wakil
perusahaan angkutan umum tersebut.

e. Slip Pembungkus (Packing Slip). Dokumen ini ditempelkan pada
pembungkus barang untuk memudahkan fungsi penerimaan di perusahaan
pelanggan dalam mengidentifikasi barang-barang yang diterimanya.
f. Tembusan Gudang (Warehouse Copy). Dokumen ini merupakan tembusan
surat order pengiriman yang dikirim ke fungsi gudang untuk menyiapkan
jenis barang dengan jumlah seperti yang dicantumkan di dalamnya, agar
menyerahkan barang tersebut ke fungsi pengiriman, dan untuk mencatat
barang yang dijual dalam kartu gudang.

g. Arsip Pengendalian Pengiriman (Sales Order Follow-up Copy).
Dokumen ini merupakan tembusan surat order pengiriman yang diarsipkan
oleh fungsi penjualan menurut tanggal pengiriman yang dijanjikan. Jika
fungsi penjualan telah menerima tembusan surat order pengiriman dari
fungsi pengiriman yang merupakan bukti telah dilaksanakan pengiriman
barang, arsip pengendalian pengiriman ini kemudian diambil dan
dipindahkan ke arsip order pengiriman yang telah dipenuhi. Arsip
pengendalian pengiriman merupakan sumber informasi untuk membuat
laporan mengenai pesanan pelanggan yang belum dipenuhi (order
backlogs).

h. Arsip Indeks Silang (Cross-index File Copy). Dokumen ini merupakan
tembusan surat order pengiriman yang diarsipkan secara alfabetik menurut
nama pelanggan untuk memudahkan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari
pelanggan mengenai status pesanannya.


Faktur penjualan merupakan dokumen yang dipakai sebagai dasar untuk
mencatat timbulnya piutang. Berbagai tembusan dari faktur penjualan terdiri dari:
a. Faktur Penjualan (Customer’s Copies). Dokumen ini merupakan lembar
pertama yang dikirim oleh fungsi penagihan kepada pelanggan. Jumlah
lembar faktur penjualan yang dikirm kepada pelanggan adalah tergantung
dari permintaan pelanggan.
b. Tembusan Piutang (Account Receivable Copy). Dokumen ini merupakan
tembusan faktur penjualan yang dikirimkan oleh fungsi penagihan ke fungsi
akuntansi sebagai dasar untuk mencatat piutang dalam kartu piutang.
c. Tembusan Jurnal Penjualan (Sales Journal Copy). Dokumen ini
merupakan tembusan yang dikirimkan oleh fungsi penagihan ke fungsi
akuntansi sebagai dasar untuk mencatat transaksi penjualan dalam jurnal
penjualan.
d. Tembusan Analisis (Analysis Copy). Dokumen ini merupakan tembusan
yang dikirim oleh fungsi penagihan ke fungsi akuntansi sebagai dasar untuk
menghitung harga pokok penjualan yang dicatat dalam kartu persediaan,
untuk analisis penjualan, dan untuk perhitungan komisi wiraniaga
(salesperson).
e. Tembusan Wiraniaga (Salesperson Copy). Dokumen ini dikirim oleh
fungsi penagihan kepada wiraniaga untuk memberitahu bahwa order dari
pelanggan yang lewat di tangannya telah dipenuhi sehingga
memungkinkannya menghitung komisi penjualan yang menjadi haknya.
Rekapitulasi harga pokok penjualan merupakan dokumen pendukung yang
digunakan untuk menghitung total harga pokok produk yang dijual selama periode
akuntansi tertentu. Data yang dicantumkan dalam rekapitulasi harga pokok
penjualan berasal dari kartu persediaan. Secara periodik harga pokok produk yang
dijual selama jangka waktu tertentu dihitung dalam harga pokok penjualan dan
kemudian dibuatkan dokumen sumber berupa bukti memorial untuk mencatat
harga pokok produk ysng dijual dalam periode akuntansi tertentu.
Bukti memorial merupakan dokumen sumber untuk dasar pencatatan ke
dalam jurnal umum. Dalam sistem penjualan kredit, bukti memorial merupakan
dokumen sumber untuk mencatat harga pokok produk yang dijual dalam periode
akuntansi tertentu.

SUMBER:
-http://www.academia.edu/7293645/Siklus_Pendapatan
-http://jibonkrocksite.blogspot.com/2013/11/siklus-pendapatan.html

TUJUAN SIKLUS PENDAPATAN

Fungsi yang Terkait
Terdapat beberapa fungsi yang terkait dalam siklus pendapatan. Fungsi fungsi yang terkait dalam siklus pendapatan terdiri dari:

SIKLUS PENDAPATAN

Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualanpenjualan tersebut. Tujuan utama siklus pendapatan adalah untuk menyediakan produk yang tepat di tempat dan waktu yang tepat dengan harga yang sesuai pula.